Dasar Hukum : Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulaun Riau Nomor : 137/DISDIK/KPTS/2010 Tanggal 25 Januari 2010 tentang Penetapan dan Penugasan Guru Tidak Tetap Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2010.
GTT Provinsi Kepulauan Riau setia mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak Bangsa
0 komentar:
Posting Komentar